PR DEPOK - Usai negara-negara non endemis melaporkan kasus cacar monyet atau monkeypox, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut.
Selain itu, Kemenkes juga menetapkan beberapa definisi kasus terkait cacar monyet antara lain suspek, probable, konfirmasi, discarded, dan kontak erat.
Berikut penjelasan seputar enam definisi kasus yang ditetapkan Kemenkes dalam mengklasifikasikan kasus cacar monyet atau monkeypox.
Baca Juga: Meksiko Konfirmasi Kasus Cacar Monyet Pertama
1. Suspek
Suspek adalah orang dengan ruam akut baik berupa papula, vesikel dan/atau pustula yang tidak bisa dijelaskan di negara non endemis.
Orang yang masuk ke dalam kategori suspek umumnya menunjukkan gejala seperti sakit kepala, demam di atas 38,5 derajat celsius, Limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening), nyeri otot/Myalgia, sakit punggung, dan asthenia (kelemahan tubuh).
2. Probable
Probable adalah orang yang memenuhi kriteria suspek dengan ketentuan berikut:
a. Memiliki hubungan epidemiologis (paparan tatap muka, kontak fisik langsung dengan kulit atau lesi kulit, termasuk kontak seksual atau kontak dengan benda yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur atau peralatan pada kasus probable atau konfirmasi dengan rentang waktu 21 hari sebelum timbulnya gejala.
b. Riwayat perjalanan ke negara endemis monkeypox 21 hari sebelum timbulnya gejala.
Baca Juga: Argentina Konfirmasi Kasus Cacar Monyet Pertama di Amerika Latin
c. Uji serologis orthopoxvirus menunjukkan hasil positif tanpa memiliki riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus.
d. Dirawat di rumah sakit karena penyakit yang diderita.
3. Konfirmasi
Konfirmasi merupakan kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus monkeypox yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction (PCR) dan/atau sekuensing.
Baca Juga: Kasus Cacar Monyet Meningkat, Spanyol Siap Beli Vaksin Imvanex
4. Discarded
Discarded adalah kasus suspek atau probable dengan hasil negatif PCR dan/atau sekuensing monkeypox.
5. Kontak erat
Kontak erat merupakan orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau terkonfirmasi monkeypox (sejak mulai gejala sampai dengan mengelupas atau hilang) dan memenuhi salah satu dari kriteria berikut:
Baca Juga: Lakukan Penelitian, Ilmuwan Sebut Pasien Cacar Monyet Parah Bisa Tularkan Virus hingga 10 Minggu
a. Kontak tatap muka (termasuk tenaga kesehatan tanpa menggunakan APD yang sesuai).
b. Kontak fisik langsung termasuk kontak seksual.
c. Kontak dengan barang yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur.
Berdasarkan laporan WHO, beberapa negara yang sudah melaporkan temuan kasus monkeypox di antaranya Australia, Belgia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris, Amerika, Argentina, Meksiko, dan Ceko.
Baca Juga: Republik Ceko Deteksi Kasus Cacar Monyet Pertama
Sebagian besar kasus diidentifikasi dari pasien tanpa riwayat perjalanan ke negara-negara endemis dan sebagian kasus berhubungan dengan keikutsertaan pertemuan besar yang dapat meningkatkan risiko kontak baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet, dan benda yang terkontaminasi.***