Daker Madinah Sarankan Jemaah Haji untuk Tetap Pakai Sandal demi Hindari Kulit Kaki Melepuh

- 6 Juni 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /Abdullah_Shakoor/Pixabay

PR DEPOK – Kota Madinah saat ini tengah dilanda musim panas dengan suhu siang hari berada di kisaran 43-46 derajat celsius.

Cuaca panas di Madinah ini juga berdampak pada pelataran Masjid Nabawi.

Jika jemaah haji tidak memakai sandal saat berkunjung ke pelataran Masjid Nabawi maka potensi kulit kaki menjadi melepuh bisa terjadi.

Baca Juga: Robert Lewandowski Tolak Hadiri Latihan Pra-Musim Bayern Munchen

Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Amin Handoyo kemudian menyarankan agar para jemaah haji memakai sandal atau alas kaki ketika berkunjung ke pelataran Masjid Nabawi.

“Sandal harus tetap dipakai, nanti dibuka saat di depan pintu masjid,” kata Amin Handoyo dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemenag.

Saat akan memasuki masjid, jemaah haji bisa meletakkan sandal ke dalam kantong plastik.

Baca Juga: Profil Rita Warintil atau Purwadi, YouTuber Sekaligus Pemeran Komedi Rempong yang Meninggal Dunia Hari Ini

Selanjutnya ketika akan menunaikan salat maka jemaah cukup meletakkan kantong plastik berisi sandal di sisi jemaah ketika tengah salat.

Kemudian jemaah haji juga bisa memasukkan sandal ke dalam tas yang dibawa atau dengan cara diikat.

“Jadi buka saja di depan pintu masuk masjid, lalu selesai salat begitu keluar pakai langsung,” kata Handoyo.

Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos Anak SD Rp900.000

Sementara itu, petugas haji yang berada di Posko Utama Masjid Nabawi Siti Isnaini sangat tidak merekomendasikan jemaah haji untuk kembali pulang ke hotel tanpa menggunakan sandal.

Kasie Perlindungan Jemaah Haji (Linjam), Harun Al Rasyid mengatakan terdapat lima posko petugas PPIH yang berada di area kompleks Masjid Nabawi yang berisikan petugas Linjam dan Kesehatan.

Empat posko ini berada di pintu 332, 328 pos dua, pintu 306 pos ketiga, pintu 358 pos, dan pos Raudhah.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah