Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur Masih Belum Final, Luhut: Saya Mendengar Banyak Sekali Masukan

- 7 Juni 2022, 15:46 WIB
Candi Borobudur. Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa pihaknya masih akan mengkaji soal kenaikan harga tiket Candi Borobudur.
Candi Borobudur. Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa pihaknya masih akan mengkaji soal kenaikan harga tiket Candi Borobudur. /pexels/linda-gschwentner.

PR DEPOK - Baru-baru ini, kabar soal kenaikan harga tiket ke Candi Borobudur mengundang banyak reaksi masyarakat.

Hal ini lantaran diberitakan bahwa harga tiket untuk naik ke area Candi Borobudur akan naik menjadi Rp750.000 bagi wisatawan lokal, dan untuk turis mancanegara sebesar USD 100.

Kendati kabarnya telah banyak beredar, namun wacana kenaikan harga tiket Candi Borobudur ini masih belum final.

Baca Juga: AS Mendadak Batalkan Pembicaraan Harga Minyak dengan Pangeran Arab Saudi, Ada Apa?

Diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, rencana kenaikan harga tiket Candi Borobudur tersebut masih akan dikaji.

“Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal,

"Karena itu, nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan,” ungkap Luhut Binsar Pandjaitan pada 6 Juni 2022, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Hanya Ada 1 Kabupaten dengan Level 2, PPKM di Seluruh Indonesia Diperpanjang hingga 4 Juli 2022

Lebih lanjut, disebutkan bahwa rencana perubahan harga tiket Candi Borobudur akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) minggu depan.

Kendati demikian, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa kenaikan harga tiket ke Candi Borobudur untuk turis mancanegara tidak akan berubah, yakni sebesar USD 100.

Ini sama halnya dengan tarif untuk pelajar, yang sebesar Rp5.000.

Baca Juga: Sinopsis Film Casino Raiders, Aksi Dua Sahabat Penjudi Profesional Melawan Yakuza

Lalu untuk tarif bagi mereka yang sekadar memasuki kawasan Candi Borobudur tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp50.000.

Luhut Binsar Pandjaitan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan harga tiket Candi Borobudur, khusus bagi masyarakat dari Provinsi Jawa Tengah dan DIY.

Sebagai informasi, kenaikan harga tiket ke Candi Borobudur ini mengalami kenaikan sebagai upaya dari pemerintah untuk menjaga Warisan Budaya Dunia.

Baca Juga: Sengit! Tentara Ukraina Terlibat Adu Tembak dengan Tentara Rusia di Pertempuran Jalanan Kota Sievierodonetsk

“Candi Borobudur itu kan cagar budaya Indonesia yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Dengan relief yang sarat makna khususnya bagi umat Buddha dan kita umat manusia,

"Penting bagi kita semua memberi perhatian khusus untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara tersebut,” jelas Luhut Binsar Pandjaitan.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah