Hanya Ada 1 Kabupaten dengan Level 2, PPKM di Seluruh Indonesia Diperpanjang hingga 4 Juli 2022

- 7 Juni 2022, 15:24 WIB
Ilustrasi. Hanya ada satu kabupaten dengan level 2, PPKM di seluruh Indonesia kini diperpanjang hingga 4 Juli 2022.
Ilustrasi. Hanya ada satu kabupaten dengan level 2, PPKM di seluruh Indonesia kini diperpanjang hingga 4 Juli 2022. /Antara Foto/Novrian Arbi.

PR DEPOK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia masih diperpanjang.

Kebijakan perpanjangan PPKM di seluruh wilayah Indonesia ini berlaku mulai 7 Juni hingga 4 Juli 2022.

Berdasarkan keterangan Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, level PPKM di seluruh wilayah Indonesia berada di level 1 hingga 2.

Baca Juga: Manfaatkan KTP untuk Cek Daftar Penerima PKH 2022 Online, Akses Link Berikut dan Dapatkan BLT Rp3 Juta

Secara lebih rinci, dijelaskan bahwa sebanyak 128 kabupaten/kota di daerah Jawa-Bali telah berada di PPKM level 1.

Sementara di luar Jawa-Bali, sebanyak 385 kabupaten/kota telah berada di PPKM level 1, dan hanya ada satu kabupaten dengan PPKM level 2.

"Hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di Level 2 (PPKM)," terang Safrizal, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, 7 Juni 2022.

Baca Juga: Sinopsis Film Wild Card, Aksi Bodyguard yang Kecanduan Judi Melawan Gangster

Di sisi lain, terpantau tidak ada kabupaten/kota di Indonesia yang berada di PPKM level 3 dan 4.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x