Jemaah Haji Diimbau Tak Sembarangan Merokok di Arab Saudi, Kemenag: Nanti Ditangkap

- 7 Juni 2022, 16:51 WIB
Ilustrasi. Jemaah haji tahun 2022 diimbau untuk tidak merokok sembarangan di wilayah Kerajaan Arab Saudi, ini penjelasan Kemenag.
Ilustrasi. Jemaah haji tahun 2022 diimbau untuk tidak merokok sembarangan di wilayah Kerajaan Arab Saudi, ini penjelasan Kemenag. /Pixabay.com/MiRUTH_de.

PR DEPOK - Jemaah haji 1443 H atau tahun 2022, diimbau untuk tidak merokok sembarangan di wilayah Kerajaan Arab Saudi.

Hal ini lantaran jemaah haji yang ketahuan merokok sembarangan di wilayah Kerajaan Arab Saudi bisa ditangkap.

Pihak Kementerian Agama (Kemenag) pun telah memberikan imbauan kepada para jemaah haji untuk lebih peka saat hendak merokok di wilayah Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Buat Laporan Balik Usai Dituding Gelapkan Uang Arisan, Ini Pasal yang Dituduhkan Krisna Mukti pada Pelapor

Larangan merokok ini diberlakukan di wilayah Kerajaan Arab Saudi, khususnya di pelataran masjid.

"Jangan sampai merokok di pelataran masjid, nanti ditangkap," ujar Kepala Daerah Kerja Madinah, Amin Handoyo, pada 7 Juni 2022, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenag.

Tak hanya di pelataran masjid, jemaah haji juga diimbau untuk tidak merokok saat di penginapan.

Baca Juga: 6 Penyebab Dana BSU 2022 Senilai Rp1 Juta Gagal Cair untuk Pekerja

Ini karena fasilitas hotel yang disediakan untuk jamaah haji telah dilengkapi dengan alat pendeteksi asap.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah