PR DEPOK - Pada tahun ini, pemerintah memutuskan akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.
BSU 2022 senilai Rp1 juta ini akan disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Namun, tak semua pekerja akan mendapatkan dana tersebut. Ada beberapa penyebab yang membuat BSU 2022 akhirnya gagal cair kepada pekerja.
Baca Juga: Pekerja dengan Ciri-ciri Ini Bakal Dapat BSU 2022 Rp1 Juta, Apa Saja?
Biasanya, pekerja yang tidak mendapatkan BSU, tidak layak atau tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Penasaran apa saja penyebab BSU 2022 gagal cair kepada pekerja?
Berdasarkan ketentuan tahun lalu, berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi 6 penyebab dana BSU 2022 gagal cair kepada pekerja.
Baca Juga: Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur Masih Belum Final, Luhut: Saya Mendengar Banyak Sekali Masukan
1. Bukan WNI.