PR DEPOK - Baru-baru ini, kabar soal kenaikan harga tiket ke Candi Borobudur mengundang banyak reaksi masyarakat.
Hal ini lantaran diberitakan bahwa harga tiket untuk naik ke area Candi Borobudur akan naik menjadi Rp750.000 bagi wisatawan lokal, dan untuk turis mancanegara sebesar USD 100.
Kendati kabarnya telah banyak beredar, namun wacana kenaikan harga tiket Candi Borobudur ini masih belum final.
Baca Juga: AS Mendadak Batalkan Pembicaraan Harga Minyak dengan Pangeran Arab Saudi, Ada Apa?
Diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, rencana kenaikan harga tiket Candi Borobudur tersebut masih akan dikaji.
“Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal,
"Karena itu, nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan,” ungkap Luhut Binsar Pandjaitan pada 6 Juni 2022, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Hanya Ada 1 Kabupaten dengan Level 2, PPKM di Seluruh Indonesia Diperpanjang hingga 4 Juli 2022
Lebih lanjut, disebutkan bahwa rencana perubahan harga tiket Candi Borobudur akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) minggu depan.