PR DEPOK - BLT subsidi gaji atau BSU 2022 kembali disalurkan oleh pemerintah kepada para pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan BSU 2022 kepada para pekerja dari berbagai sektor industri.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 ini merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi pekerja untuk meringankan beban ekonomi mereka.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa BLT subsidi gaji ini akan cair di bulan April 2022 sebelum Idulfitri.
Nyatanya, hingga saat ini BSU belum juga disalurkan oleh pemerintah kepada para penerimanya.
Lalu, apakah BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan cair Juni ini? Berikut penjelasan dari Kemenaker terkait jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah tahun ini.
Baca Juga: Jangan Anggap Enteng! Simak Penyebab Penyaluran PKH Ibu Hamil Dihentikan oleh Pemerintah
BSU 2022 akan cair kepada pekerja yang telah memenuhi kriteria dan terpilih menjadi penerima.
Jika menilik pada penyaluran tahun sebelumnya, terdapat lima syarat yang tercantum dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.