"Sampai hari ini belum ada (penambahan tersangka), hanya 1 tersangka saja," ujar Endra Zulpan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Zulpan mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap informasi tersebut.
"Namun masih dilakukan pengembangan terkait adanya informasi adanya seruduk yang dilakukan oleh orang tua daripada FM (Faisal Marasabessy) itu ya," tambahnya.
Baca Juga: Cara Cek Nama-nama Penerima KJP Plus Juni 2022, Jangan Sampai Masuk Golongan Ini jika Mau Cair
Dirinya menerangkan pihaknya saat ini masih mencari bukti yang menguatkan agar bisa menetapkan status Ali Marasabessy.
"Tapi kan bukti ke arah sana kita belum temukan bukti yang kuat," tuturnya.
Hingga pihaknya masih menetapkan status saksi pada Ali Marasabessy atas kasus penganiayaan yang menimpa Justin Frederick.***