Keluarga Ridwan Kamil Minta Warga Tak Ganggu Privasi Geraldine Beldi, Guru SD yang Temukan Jasad Eril

- 13 Juni 2022, 08:28 WIB
Ridwan Kamil bersama dengan Geraldine, penemu jenazah Eril di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss.
Ridwan Kamil bersama dengan Geraldine, penemu jenazah Eril di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss. /Instagram @ridwankamil

PR DEPOK - Putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril meninggal dunia karena tenggelam di Sungai Aare, Bern Swiss.

Jasad Eril pertama kali ditemukan oleh seorang guru SD wanita di Bern bernama Geraldine Beldi, di Bendungan Engehalde, pada Rabu, 8 Juni 2022.

Ridwan Kamil tentu sangat berterima kasih kepada Geraldine karena telah menemukan anaknya, bahkan jika Geraldine ingin mengunjungi Indonesia, Ridwan Kamil bersedia menanggung semua yang diperlukan.

Baca Juga: Jenazah Eril Disemayamkan di Gedung Pakuan Bandung, Isak Tangis Warga Bandung Turut Iringi Kesedihan

Adapun keluarga besar Ridwan Kamil meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar tidak menggangu privasi Geraldine.

"Kami meminta kepada warga Indonesia untuk tidak mengganggu privasi Ibu Geraldine. Ini sebagai bentuk rasa hormat kami sebagai keluarga kepada Ibu Geraldine," kata Erwin Maniruzman selaku kakak dari Ridwan Kamil di Tangerang, Banten, Minggu, 12 Juni 2022.

Erwin mengatakan keluarga besar Ridwan Kamil menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga Negara Swiss yakni Geraldine.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud Program Keluarga Harapan atau PKH? Simak Pengertian, Nominal Bantuan, dan Kategori Penerima

Pasalnya Geraldine sangat perhatian sehingga setiap perjalanan menuju lokasi kerja dan melewati bendungan air Engehalde selalu memperhatikan yang bisa dilaporkan kepada kepolisian.

"Kami ucapkan terima kasih khususnya kepada Geraldine atas perhatiannya yang sangat besar dalam penemuan jenazah Eril," kata Erwin, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x