PR DEPOK - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengungkapkan permintaannya yang ditujukan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Anggota DPR ini meminta PLN tak hanya mengandalkan kenaikan tarif listrik pelanggaran rumah tangga untuk perbaiki kinerja layanan dan keuangan.
Mulyanto menyebutkan PLN seharusnya juga berani meningkatkan efisiensi operasional besar-besaran dalam rangka meringankan beban subsidi.
"Sehingga biaya pokok produksi (BPP) listrik PLN menurun," tutur anggota DPR ini dalam keterangannya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Apabila hal tersebut dijalankan, ia berpendapat bahwa tidak hanya perusahaan pengadaan tenaga listrik saja yang diuntungkan, melainkan pelanggan juga.
"Salah satu yang krusial adalah penurunan surplus listrik PLN, khususnya di Jawa dan Sumatera," kata dia menjelaskan.
"Dengan adanya klausul Take Or Pay (TOP) alias 'pakai atau tidak pakai, bayar' dalam kontrak listrik, maka surplus daya listrik yang ada menjadi beban yang harus dibayar PLN," tutur dia lagi.
Baca Juga: BPNT Bulan Juni 2022 Kapan Cair? Segera Cek Daftar Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id
Jika semakin besar surplus listrik tersebut, Mulyanto mengingatkan, maka akan semakin besar juga beban bagi salah satu perusahaan BUMN ini.