PR DEPOK – Belum lama ini, ada kabar terbaru mengenai tarif listrik PLN 2022 yang disampaikan oleh pemerintah.
Pemerintah resmi menaikan tarif listrik PLN 2022 untuk golongan kaya, seperti R2 dan R3 atau golongan 3.500 Volt Ampere ke atas.
Untuk diketahui, kenaikan tarif listrik PLN 2022 ini menjadi Rp1.699 per Kwh atau naik 17,64 persen dari sebelumnya Rp1.444,70 per Kwh.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Kapan Dibuka? Simak Estimasi Jadwal dan Tips Lolos Seleksi
Sebagai informasi, kenaikan tarif listrik PLN 2022 ini akan resmi diberlakukan pada 1 Juli 2022 mendatang.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Ketenagalistrikan) Kementerian ESDM, Rida Mulyana sebelumnya telah memberi penjelasan.
Ia menerangkan, pihaknya fokus terhadap golongan non subsidi, sejatinya terdapat 13 golongan listrik.
Baca Juga: Resmi Berpisah dengan Real Madrid, Sergio Ramos Beri Penghormatan untuk Marcelo
Berikut daftar tarif listrik PLN 2022 bagi golongan tersebut: