Ini Penjelasan Kemenag Terkait Masa Tunggu Ibadah Haji Bisa Sampai 90 Tahun

- 16 Juni 2022, 15:21 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan penjelasan dari Kemenag terkait masa tunggu ibadah haji yang bisa sampai 90 tahun lebih.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan penjelasan dari Kemenag terkait masa tunggu ibadah haji yang bisa sampai 90 tahun lebih. /Pexels/Haydan As-soendawy.

PR DEPOK – Kementerian Agama membeberkan penjelasan terkait masa tunggu ibadah haji yang makin lama.

Daftar tunggu ibadah haji yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau situs Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), menunjukkan data estimasi keberangkatan yang diketahui semakin lama.

Bahkan di beberapa provinsi, masa tunggu ibadah haji bisa lebih dari 90 tahun lamanya.

Baca Juga: Kakorlantas Polri: Tak Ada Tilang Penggunaan Sandal Jepit bagi Pengendara Sepeda Motor

Sementara itu, Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan, jika mundurnya estimasi keberangkatan ibadah haji ini karena disebabkan oleh pembagi daftar tunggunya yang berdasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

Tahun ini sendiri, kuota haji Indonesia hanya sekitar 100.051 warga Indonesia yang akan menjalani ibadah haji.

Kuota haji tersebut hanya sekitar 46 persen, atau turun dari kuota normal tahun sebelumnya.

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria di Tangerang Selatan Ditemukan Tewas Tergantung

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi,

"Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” ujar Hasan Afandi yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi Kemenag pada Kamis, 16 Juni 2022.

Sebelumnya, kuota haji Indonesia sendiri sekitar 210 ribu. Oleh karena itu sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100 ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.

Baca Juga: Akses prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 yang Sebentar Lagi Dibuka

Sehingga hal itulah yang membuat estimasi masa tunggu ibadah haji bisa mencapai 90 tahun, atau bahkan bisa lebih.

“Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” jelas Hasan.

Hasan juga menjelaskan jika estimasi ini akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil Tahap 2 Cair Juni 2022, Segera Cek Nama Penerima Sebelum Pencairan Berakhir

Masa tunggu ibadah haji akan normal jika kuota haji bisa kembali ke 210 ribu atau lebih.

Hasan Afandi juga memastikan, bahwa perubahan estimasi masa tunggu ibadah haji bukan karena naiknya jumlah pendaftar.

Kenaikan jumlah pendaftar ini akan berdampak hanya pada yang baru mendaftar, sehingga tidak ada pengaruh pada estimasi keberangkatan ibadah haji yang sudah lama mendaftar.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah