"Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” ucap Hasan Afandi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemenag.
Menurut Hasan sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022 lalu, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan pada MoU penyelenggaraan haji 2020 yakni 210.000.
Kemudian, sejak ada kepastian kuota haji 1443 H adalah sekitar 100.000, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian pada tahun tersebut.
"Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” kata Hasan.
Dalam keterangan yang sama, Hasan menegaskan bahwa perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei–Juni 2022.
Baca Juga: Ms. Marvel Sudah Tayang, Apa Pendapat Warganet Twitter?
Hasan juga berharap jika kuota haji tahun depan akan kembali normal atau bahkan bertambah dari kuota normalnya.***