Baca Juga: Berikut Tanggal Pencairan BPNT 2022, Login ke Link Ini untuk Dapatkan Bansos hingga Rp2,4 Juta
Jika data tidak sesuai, maka Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected].
5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar,
6. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP,
7. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, maka langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP,
Baca Juga: Trailer Film Pengabdi Setan 2 Dirilis! Berikut Jadwal Tayang dan Sinopsis Lengkap: Dia Datang Lagi!
8. Klik “Kirim”
9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”,
10. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda,
11. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.