Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rakyat Lewat Aplikasi PeduliLindungi, Mudah dan Praktis!

- 27 Juni 2022, 07:47 WIB
Ilustrasi Cara membeli minyak goreng curah rakyat melalui aplikasi PeduliLindungi
Ilustrasi Cara membeli minyak goreng curah rakyat melalui aplikasi PeduliLindungi /Antara/Aprillio Akbar/
  1. Datang ke toko pengecer yang menjual minyak goreng curah rakyat (MGCR)
  2. Buka aplikasi PeduliLindungi yang ada di handphone (HP)
  3. Scan QR code yang terdapat di toko pengecer
  4. Tunjukkan hasil scan QR code yang ada di aplikasi PeduliLindungi

Jika hasil scan QR code berwarna hijau, maka pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat dapat dilakukan.

Namun sebaliknya, bila hasil berwarna merah, maka pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat tidak bisa dilakukan.

Baca Juga: Tata Cara Shalat Idul Adha yang Benar untuk Imam dan Makmum, Disertai Bacaan dalam Bahasa Latin

Bagi calon pembeli yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi tidak perlu khawatir, sebab masih bisa membeli minyak goreng curah rakyat dengan menunjukkan KTP.

Direncanakan, penjual minyak goreng curah rakyat nantinya akan mencatat NIK pembeli yang tertera pada KTP.

Apabila Anda ingin mengetahui lokasi penjualan minyak goreng curah rakyat terdekat, silakan akses link situs www.minyak-goreng.id.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos BPNT dan PKH, Login Sekarang dan Dapatkan hingga Rp3 Juta

Perlu diketahui pula, pemerintah membatasi pembelian minyak goreng curah rakyat dengan maksimal 10 kg per hari per NIK.

Demikian informasi seputar cara membeli minyak goreng curah rakyat lewat aplikasi PeduliLindungi.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah