Terdampak Pergantian Nama Jalan di Jakarta, 5.637 Warga Harus Urus Perubahan Data Administrasi

- 28 Juni 2022, 17:45 WIB
Kendaraan melintasi Jalan H Bokir Bin Dji'un yang baru diresmikan, menggantikan nama sebelumnya yakni Jalan Raya Pondok Gede ruas Jalan Raya Bogor - Tamini di Jakarta pada Selasa, 21 Juni 2022.
Kendaraan melintasi Jalan H Bokir Bin Dji'un yang baru diresmikan, menggantikan nama sebelumnya yakni Jalan Raya Pondok Gede ruas Jalan Raya Bogor - Tamini di Jakarta pada Selasa, 21 Juni 2022. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA

Budi mengatakan setiap hari Pemprov DKI Jajarta akan melakukan layanan jemput bola dengan keliling secara acak.

Berikut lokasi pemusatan layanan perubahan data administrasi untuk Rabu, 29 Juni 2022 yang dibuka pukul 9.00-12.00 WIB sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Hasil Studi Psikologi Terbaru: Orang yang Terlahir Kaya Lebih Bersimpati daripada Orang Miskin yang Sukses

1. Jakarta Selatan: Duren Tiga, RW 07 dan RW 02

2. Jakarta Pusat: Jl H Hamid Harief, RW 06 RT 10

3. Jakarta Timur: Masjid Jami Alhikmah Hidayah di Jalan Raya Setu Cipayung Jakarta Timur, RW 03

4. Jakarta Barat: Kantor RW 01 Jalan Guru Makmun, Kelurahan Rawa Buaya

Baca Juga: Hasil Studi Psikologi Terbaru: Orang yang Terlahir Kaya Lebih Bersimpati daripada Orang Miskin yang Sukses

5. Jakarta Utara: apartemen di depan Taman Wisata Alam Muara Angke

6. Kabupaten Kepulauan Seribu di Pulau Panggang, RW 03 dan RW 02.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah