PR DEPOK - Pembelian pertalite dan solar pakai MyPertamina bakal mulai diberlakukan per 1 Juli 2022 di 11 wilayah.
Pembelian pertalite dan solar pakai MyPertamina bertujuan agar kedua jenis bahan bakar bersubsidi ini didapatkan oleh orang yang tepat sasaran.
Lantas bagaimana syarat dan cara beli pertalite dan solar pakai MyPertamina?
Baca Juga: Buruan Daftar DTKS Kemensos secara Online, Dapatkan Empat Bansos Berbeda dari Pemerintah
Untuk beli pertalite dan solar pakai MyPertamina masyarakat bisa daftar di subsiditepat.mypertamina.id.
Saat hendak daftar di situs tersebut, masyarakat perlu menyiapkan syarat dokumen KTP, STNK, dan foto kendaraan.
Perlu diketahui, sistem pembelian pertalite dan solar menggunakan MyPertamina berlaku secara bertahap dimulai 1 Juli 2022.
Baca Juga: Cair 1 Juli 2022, Berikut Daftar PNS yang Tak Dapat Menerima Gaji ke-13 Tahun Ini
Daftar daerah yang mulai memberlakukan sistem pembelian pertalite dan solar pakai MyPertamina sebagai berikut: