PR DEPOK – Seorang wanita di Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial SL (35) tewas setelah menjadi korban kasus pencurian dengan kekerasan.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Polres Tangsel bersama Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.
Aksi pencurian dengan kekerasan ini terjadi di kamar indekos korban pada Sabtu, 25 Juni 2022 pukul 02.00 WIB, di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Resmi Jadi Bagian PSS Sleman, Mychell Chagas Akui Hal Ini Buat Dirinya Terkesan dengan Super Elja
Polisi akhirnya telah menetapkan tiga tersangka atas kasus ini yaitu AJL (23), S (36), dan J (49).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan pelaku menghabisi nyawa korban karena aksinya terpergok dan korban ditusuk menggunakan pisau.
“Saat itu kontrakan korban didatangi pelaku, kemudian terjadi perlawanan saat pelaku ingin mengambil barang milik korban,” kata Zulpan pada media, Rabu, 29 Juni 2022.
Baca Juga: Ragu Perpanjang Kontrak, Barcelona Buka Peluang Jual Memphis Depay jika Ada Tawaran
Zulpan juga menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian berhasil menemukan HP milik korban yang dicuri.