Pengguna Sepeda Motor Harus Daftar di MyPertamina saat Beli Pertalite per 1 Juli 2022? Ini Jawaban Pertamina

- 30 Juni 2022, 15:03 WIB
Ilustrasi - Pertamina menyebutkan pembelian Pertalite per 1 Juli 2022 lewat MyPertamina hanya untuk pengguna mobil bukan sepeda motor.
Ilustrasi - Pertamina menyebutkan pembelian Pertalite per 1 Juli 2022 lewat MyPertamina hanya untuk pengguna mobil bukan sepeda motor. /Tangkap layar MyPertamina.

PR DEPOK - Pertamina bakal memberlakukan aturan baru terkait pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar per 1 Juli 2022 besok.

Perusahaan migas pelat merah tersebut bakal melakukan uji coba tahap 1 pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina.

Nantinya, pemilik kendaraan yang akan membeli Pertalite dan Solar bersubsidi tersebut harus mendaftarkan datanya di aplikasi MyPertamina.

Namun, seiring kebijakan baru pembelian Pertalite dan Solar bersubsidi tersebut, banyak masyarakat yang masih bingung apakah aturan tersebut berlaku untuk pengendara sepeda  motor?

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Juli 2022, Ada Libur Nasional Juga!

Menjawab kebingungan masyarakat, pihak Pertamina menjelaskan bahwa pembelian Pertalite bersubsidi tahap 1 hanya berlaku untuk kendaraan roda empat alias mobil.

Sehingga, pengendara sepeda motor yang akan beli BBM jenis Pertalite belum diharuskan mendaftar di aplikasi MyPertamina terlebih dahulu.

Diketahui, aturan baru pembelian Pertalite dan Solar ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

Selain lewat aplikasi, Pertamina sendiri telah menyiapkan situs subsiditepat.mypertamina.id untuk masyarakat saat mendaftarkan datanya yang akan dibuka per 1 Juli 2022 besok.

Baca Juga: Kunjungan ke Ukraina, Jokowi: Semata-mata untuk Membawa Misi Perdamaian

Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi dapat mendaftarkan datanya melalui website yang telah disediakan Pertamina tersebut.

Terkait metode pembayaran, Pertamina akan bekerja sama dengan LinkAja. Dengan demikian, masyarakat juga harus memiliki akun tersebut.

Bagi masyarakat yang masih bingung bagaimana cara daftar di aplikasi MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar, simak inilah langkah-langkahnya.

1. Siapkan dokumen berupa KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya

2. Segera unduh aplikasi MyPertamina yang ada di App Store dan Play Store

Baca Juga: Pembelian Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina, Benarkah Pembayaran Bisa Lewat LinkAja?

3. Jika aplikasi MyPertamina sudah diunduh, segera buka aplikasi lalu klik daftar. Di situ bakal ada dua kolom untuk memasukkan nomor handphone aktif agar bisa menerima kode pin verifikasi.

4. Segera lakukan registrasi data pribadi seperti nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, dan pin aplikasi lalu klik 'Daftar'

5. Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor yang dimasukkan di awal. Jadi, pastikan nomor telepon Anda aktif

6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala

Baca Juga: Kapan Waktu Puasa Arafah dan Tarwiyah 2022? Ini Penjelasan Kemenag

7. Apabila sudah terkonfirmasi, segera unduh kode QR atau barcode, lalu simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

8. Proses pendaftaran telah selesai dan Anda sudah bisa menikmati fitur dan program yang ada di aplikasi MyPertamina.

Aturan baru pembelian Pertalite dan Solar pakai aplikasi MyPertamina ini bertujuan agar BBM bersubsidi dapat disalurkan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

Selain itu, pembelian Pertalite dan Solat bersubsidi juga untuk melindungi konsumen yang memang berhak memakai BBM bersubsidi tersebut.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x