Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT Kian Heboh, Bareskrim Polri Turun Tangan

- 5 Juli 2022, 13:54 WIB
Ilustrasi - Bareskrim Polri dikonfirmasi turun tangan menyelidiki adanya dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT.
Ilustrasi - Bareskrim Polri dikonfirmasi turun tangan menyelidiki adanya dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT. /Pixabay/nattanan23.

PR DEPOK - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia atau Bareskrim Polri dikabarkan mulai menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Terkait penyelidikan dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT itu dikonfirmasi langsung Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangannya.

"Info dari Bareksrim masih proses penyelidikan, belum ada laporan, masih lidik pengumpulan bahan dan keterangan," tutur Kadiv Humas Polri.

"Belum ada laporan, masih lidik pengumpulan bahan dan keterangan dulu," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Idul Adha 2022 Beda Sehari dengan Arab Saudi, Puasa Arafah Harus Ikut yang Mana?

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavanda pun ikut berkomentar terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT.

Ia menyebut hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dugaan aktivitas terlarang.

Hasil analisis tersebut, dijelaskan dia, sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Densus 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca Juga: Pekerja Lepas di Norwegia Gelar Aksi Mogok Kerja, Tuntut Kenaikan Upah

"Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan, dan peruntukannya serta pihak yang tidak semestinya," katanya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x