Jemaah Dipulangkan karena Visa, Menag: Tindak Tegas Travel Haji yang Tidak Sesuai Aturan

- 5 Juli 2022, 14:18 WIB
Ilustras bus shalawat untuk jemaah haji.
Ilustras bus shalawat untuk jemaah haji. /M Arief Gunawan/PR

“46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” kata Hilman Latief.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT Anak Sekolah Lewat HP, Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp4,4 Juta

Soal kemungkinan pihak Kemenag akan memproses kasus ini ke jalur pidana, Hilman menyatakan bahwa akan mendiskusikan kembali dengan pihak berwenang

"Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasian jemaah," katannya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x