7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Kriteria penggunaan MyPertamina untuk membeli Pertalite dan solar bersubsidi:
1. Kendaraan pribadi
2. Kendaraan umum plat kuning
3. Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebuan dengan roda > 6)
4. Mobil layanan umum : Ambulance, Mobile Jenazah, Sambah dan Pemadam Kebakaran
5. Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Quota oleh Badan Pengatur.
Baca Juga: Cara Dapatkan Bansos Sembako Rp2,4 Juta, Login ke cekbansos.kemensos.go.id di Sini dan Cairkan BPNT
6. Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.