7. Pembudi daya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
8. Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD.
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 Anti Gagal di prakerja.go.id, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
9 Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
10 Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD, serta tumah sakit type C dan D.
11 Usaha Mikro / UMKM / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.***