PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengingatkan lagi pemakaian masker.
Pada 17 Mei 2022 lalu, Jokowi memang menyampaikan adanya pelonggaran kebijakan pemakaian masker di area terbuka karena pertimbangan pandemi Covid-19 yang dinilai terkendali.
Akan tetapi menurut Jokowi, masker harus dipakai di dalam dan luar ruangan karena pandemi Covid-19 masih ada di Indonesia.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 11 Juli 2022: Kasus Corona Baru Hari Ini Tambah 1.681
"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Presiden Jokowi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih-lebih di daerah yang interaksi masyarakat masih tinggi harus wajib menggunakan masker dan vaksinasi booster.
"Utamanya untuk kota-kota yang interaksi masyarakatnya tinggi. Saya masih mengingatkan lagi pemerintah daerah, pemerintah kota, kabupaten dan provinsi serta TNI/Polri untuk terus melakukan vaksinasi booster karena memang ini diperlukan," kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Tinggi, Pertamax, Pertalite, dan Solar Naik? Ini Penjelasan Pertamina
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi meminta agar masyarakat tetap hati-hati karena Covid-19 masih ada, apalagi kemunculan banyak varian baru saat ini.