Dishub DKI Jakarta Bakal Pisahkan Kursi Penumpang Pria dan Wanita di Angkot, Kapan Mulai Berlaku?

- 12 Juli 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi angkot online.
Ilustrasi angkot online. /Pikiran Rakyat/Ade Mamad/

PR DEPOK - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan aturan baru terkait penempatan kursi penumpang pria dan wanita di angkot.

Untuk mencegah kasus pelecehan seksual yang marak terjadi, Dishub DKI akan memisahkan kursi penumpang pria dan wanita di dalam angkot.

"Kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang di angkot," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dikutip Pikiranrakyat-Depok-com dari Antara.

Baca Juga: Keutamaan Doa Sapu Jagat di Hari Tasyrik Tanggal 11, 12 dan, 13 Zulhijah Setelah Idul Adha

Terkait waktu berlakunya pemisahan kursi penumpang pria dan wanita di angkot, Syafrin belum memberikan rincian secara pasti.

Namun dia berharap aturan tersebut dapat mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap wanita seperti terjadi beberapa waktu lalu.

Syafrin menjelaskan dengan adanya aturan tersebut, penumpang wanita akan duduk di barisan tempat duduk sebelah kiri dan penumpang pria di sebelah kanan.

Baca Juga: Pengganti Boris Johnson di Kursi PM Inggris Diumumkan 5 September

Sebelumnya, baru-baru ini seorang warga melayangkan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual di angkot M-44 di sekitar daerah Tebet ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepala Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Mariana Widyastuti mengatakan telah memeriksa dua saksi yakni korban dan sopir angkot terkait laporan tersebut.

Berdasarkan keterangan sopir, ia melihat korban menangis dan melihat pria yang direkam oleh korban menggunakan telepon seluler.

Baca Juga: Pengawas Italia Beri Peringatan pada TikTok Akibat Dugaan Langgar Soal Perlindungan Privasi Pengguna

Namun, sopir angkot tersebut menjelaskan bahwa pria terduga pelaku pelecehan seksual hanya mengambil dompet korban dari dalam jaketnya.

Saat kejadian posisi duduk terduga pelaku berada di sebelah kanan, sementara korban berada di samping kirinya.

Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, polisi menyita barang bukti berupa telepon genggam korban yang digunakan untuk merekam terduga pelaku kemudian diviralkan di media sosial.

Baca Juga: Makin Panas, Twitter Ancam Tuntut Elon Musk Buntut Pembatalan Akuisisi

Saat ini polisi berupaya mengejar pelaku terduga pelecehan seksual, tetapi masih harus mengumpulkan bukti lain terlebih dahulu untuk memperkuat penyelidikan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah