Pengawas Italia Beri Peringatan pada TikTok Akibat Dugaan Langgar Soal Perlindungan Privasi Pengguna

- 12 Juli 2022, 13:24 WIB
Ilustrasi - TikTok mendapat peringatan otoritas perlindungan data Italia karena dugaan pelanggaran aturan Uni Eropa soal perlindungan privasi pengguna.
Ilustrasi - TikTok mendapat peringatan otoritas perlindungan data Italia karena dugaan pelanggaran aturan Uni Eropa soal perlindungan privasi pengguna. /Pixabay/Antonbe.

PR DEPOK - Otoritas perlindungan data Italia secara resmi memperingatkan aplikasi berbagi video milik China yaitu TikTok.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters, alasan otoritas perlindungan data Italia memperingatkan TikTok karena dugaan pelanggaran aturan Uni Eropa yang ada untuk melindungi privasi pengguna.

"TikTok telah memberi tahu pengguna dalam beberapa pekan terakhir bahwa mereka akan mengirimkan iklan bertarget kepada mereka mulai 13 Juli tanpa meminta persetujuan untuk menggunakan data yang tersimpan di perangkat mereka," kata mereka.

Baca Juga: Makin Panas, Twitter Ancam Tuntut Elon Musk Buntut Pembatalan Akuisisi

Dalam mengubah kebijakan privasinya, TikTok mengeklaim bertindak untuk kepentingan sah perusahaan dan mitranya, menurut regulator Italia.

Akan tetapi, pengawas mengatakan dasar hukum seperti itu tidak konsisten dengan aturan privasi Uni Eropa.

"Kami berusaha untuk membangun pengalaman yang dipersonalisasi untuk komunitas kami, dan pada saat yang sama kami berkomitmen untuk menghormati privasi pengguna kami dan beroperasi sesuai dengan semua peraturan yang relevan," kata pihak TikTok.

Baca Juga: Gantikan Gotabaya Rajapaksa, Parlemen Sri Lanka Segera Pilih Presiden Baru Pekan Depan

"Sementara evaluasi kami terhadap pemberitahuan Badan Perlindungan Data Italia baru-baru ini masih berlangsung, kami tidak dapat berkomentar lebih lanjut," ucap mereka menambahkan.

Sementara itu, pengawas Italia mengatakan berhak untuk memberlakukan pembatasan yang tidak ditentukan TikTok.

Namun TikTok telah menjadi aplikasi dengan pertumbuhan pesat di seluruh dunia terutama di kalangan remaja, kemungkinan aturan kebijakan dari Italia ini akan tidak menarik karena perubahan kebijakan yang diumumkan.

Baca Juga: NASA Melalui Teleskop Webb Mengungkapkan Pandangan Terdalam dan Tertajam dari Alam Semesta

Mereka juga mengaku prihatin bahwa iklan yang tidak pantas dapat diarahkan pada anak di bawah umur mengingat masalah yang dihadapi TikTok juga harus memantau usia penggunanya secara akurat.

Pengawas juga telah memberi tahu Komisi Perlindungan Data Irlandia atas kebijakan TikTok yang diduga melanggar aturan data Uni Eropa.

Badan Irlandia adalah regulator Uni Eropa utama untuk TikTok dan perusahaan internet top lainnya karena lokasi kantor pusat regional mereka di Irlandia.

Perusahaan yang beroperasi di Uni eropa dapat menghadapi denda hingga 4 persen dari pendapatan global karena pelanggaran privasi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x