PR DEPOK – Masyarakat yang belum mengetahui pangkat polisi dan besaran gaji, simak lengkapnya dalam artikel ini.
Sejauh ini, informasi mengenai pangkat polisi beserta besaran gaji sesuai jabatan memang masih jarang diketahui.
Maka dari itu, informasi mengenai pangkat hingga gaji bulanan polisi diharapkan bisa memberikan manfaat, khususnya bagi mereka yang ingin menjadi bagian dari Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.
Baca Juga: Presiden Sri Lanka Coba Melarikan Diri ke Uni Emirat Arab, Ini yang Dilakukan Staf Bandara
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Top Karir, berikut ini ragam pangkat polisi dan daftar gaji pokok polisi di Indonesia berdasarkan jabatan.
1. Jabatan atau pangkat polisi tamtama
Tamtama merupakan golongan paling awal (golongan 1) yang terdiri dari enam pangkat yakni bhayangkara dua, bhayangkara satu, bhayangkara kepala, ajun brigadir dua, ajur brigadir satu, dan ajun brigadir polisi.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Sudah Dibuka! Simak 6 Syarat Utama dan Tips Lolos Seleksi
Pangkat tamtama biasanya ditempatkan sebagai anggota kepolisian yang berada di garis terdepan dalam sebuah pasukan.
Adapun polisi dengan pangkat tamtama umumnya ditempati para lulusan sekolah kepolisian atau mereka yang baru saja masuk ke dalam anggota Kepolisian Republik Negara Indonesia.
Berikut daftar gaji polisi golongan Tamtama:
1) Bhayangkara dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100
2) Bhayangkara satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500
3) Bhayangkara kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400
4) Ajun brigadir polisi dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900
5) Ajun brigadir polisi satu: Rp1.858.900-Rp2.870.900
Baca Juga: Rusia Tawarkan Kewarganegaraan Jalur Cepat untuk Semua orang Ukraina, Perang Berakhir?
6) Ajun brigadir polisi: Rp1.917.100-Rp2.960.700
2. Jabatan atau pangkat polisi bintara
Golongan 2 bintara juga memiliki 6 pangkat yaitu brigadir polisi dua, brigadir polisi satu, brigadir polisi, brigadir polisi kepala, ajun inspektur polisi dua, dan ajun inspektur polisi satu sebagai pangkat tertinggi.
Perannya sebagai penghubung antara golongan perwira dengan golongan tamtama dan bertanggung jawab mendidik dan membimbing polisi pangkat tamtama.
Gaji polisi golongan bintara (golongan 2), antara lain:
1) Brigadir polisi dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100
2) Brigadir polisi satu: Rp2.169.500-Rp3.565.200
3) Brigadir polisi: Rp2.237.400-Rp3.676.700
4) Brigadir polisi kepala: Rp2.307.400-Rp3.791.700
5) Ajun inspektur polisi dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300
6) Ajun inspektur polisi satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600
3. Jabatan atau pangkat polisi perwira pertama
Baca Juga: Tips Sukses Unggah Foto Wajah Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, Perhatikan 8 Poin Penting Ini
Perwira pertama atau lebih dikenal dengan sebutan pama, merupakan pangkat perwira yang mempunyai tiga tingkatan yaitu inspektur polisi dua, inspektur polisi satu, dan ajun komisaris polisi sebagai yang tertinggi.
Seorang polisi dengan predikat perwira pertama (golongan 3) umumnya sudah memiliki otoritas atau kewenangan sebagai pemimpin untuk memberikan perintah kepada anggota yang pangkatnya berada di level lebih bawah.
Berikut ini daftar gaji polisi pangkat Perwira Pertama:
Baca Juga: China Peringatkan Negara-negara Asia Tenggara, Ada Apa?
1) Inspektur polisi dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200
2) Inspektur polisi satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600
3) Ajun komisaris polisi: Rp2.909.100-Rp4.780.600
4. Jabatan atau pangkat polisi perwira menengah dan perwira
Baca Juga: 5 Hal yang Ternyata Bisa Jadi Penyebab Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja
Golongan paling atas yakni golongan 4 ada dua pangkat yaitu perwira menengah dan perwira tinggi.
Perwira menengah dikenal pamen terbagi lagi menjadi tiga tingkatan yaitu komisaris polisi, ajun komisaris besar polisi, dan komisaris besar sebagai yang tertinggi.
Daftar gaji polisi pangkat perwira menengah:
1) Komisaris polisi Rp3.000.100-Rp4.930.100
Baca Juga: Volodymyr Zelensky Pecat Duta Besar Ukraina untuk Lima Negara Termasuk Jerman dan India
2) Ajun komisaris besar polisi: Rp3.093.900-Rp5.084.300
3) Komisaris besar polisi: Rp3.190.700-Rp5.243.400
Selanjutnya, perwira tinggi atau dikenal dengan Pati merupakan golongan pangkat perwira tertinggi.
Pati diidentifikasi dari simbol bintang di pundak pada seragam polri yang dikenakan.
Perwira tinggi terbagi menjadi empat tingkatan yaitu brigadir jenderal polisi, inspektur jenderal polisi, komisaris jenderal polisi, dan yang terakhir yaitu jenderal polisi.
Baca Juga: Banyak Pemainnya Absen, Persib Bandung Kemungkinan Tampil Tanpa Kekuatan Penuh di Awal Liga 1
Pangkat perwira pada polisi berarti sudah menerima pelatihan kepemimpinan dan manajemen, di luar dari pelatihan yang berkaitan dengan spesialisasi.
Berikut daftar gaji polisi perwira tinggi:
1) Brigadir jenderal polisi: rp3.290.500-rp5.407.400
2) Inspektur jenderal polisi: rp3.393.400-rp5.576.500
Baca Juga: Banyak Pemainnya Absen, Persib Bandung Kemungkinan Tampil Tanpa Kekuatan Penuh di Awal Liga 1
3) Komisaris jenderal polisi: Rp5.079.300-Rp5.750.900
4) Jenderal polisi: Rp5.238.200-Rp5.930.800
Tunjangan polisi sesuai jabatan
Tunjangan polisi telah diatur dan tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2018 yang membahas tunjangan kinerja.
Baca Juga: Harga Tiket Masuk PRJ Kemayoran dan Jadwal Konser Musik Jakarta Fair Hari Ini Selasa, 12 Juli 2022
Berikut daftar tunjangan polisi berdasarkan kelas jabatan:
- Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000
- Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
- Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
- Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
Baca Juga: Cek Penerima PKH 2022 Tahap 3 Online, Akses Link Berikut dan Dapatkan Bansos Rp3 Juta
- Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
- Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
- Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
- Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
- Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair Juli 2022 untuk Kategori Ini, Cek Nama Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
- Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
- Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
- Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
Baca Juga: Robert Alberts Terus Asah Ketajaman Ridwan Ansori, Antisipasi Absennya Duo Brasil Persib Bandung
- Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
- Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
- Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
- Kelas jabatan 1: Rp1.968.000.***