PR DEPOK - Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Posisi Menpan RB kosong setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada tanggal 1 Juli 2022.
Sekretaris Menpan RB Rini Widyantini pun turut membenarkan penunjukan tersebut.
"Benar Pak Mahfud MD ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif," ujar Rini, dilansir dari Humas MENPANRB, Sabtu, 16 Juli 2022.
Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menpan RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
"Posisi Menpan RB dijabat oleh Plt, Bapak Mahfud ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut. Sembari menunggu prosesnya untuk pengganti," ungkap Stafsus Mensesneg, Faldo Maldini.
Dengan penunjukan Mahfud MD sebagai Plt Menpan RB, Faldo berharap performa kerja pemerintah tidak terganggu, dan untuk saat ini semua proses berjalan baik.