Insiden Tabrakan Truk Pertamina, Jasa Raharja Pastikan Beri Santunan untuk Korban

- 19 Juli 2022, 16:15 WIB
Terkait insiden tabrakan maut truk tangki Pertamina, Jasa Raharja memastikan beri santunan untuk korban.
Terkait insiden tabrakan maut truk tangki Pertamina, Jasa Raharja memastikan beri santunan untuk korban. /Instagram/TMC Polda Metro.

PR DEPOK – Insiden kelam baru saja terjadi dengan adanya peristiwa maut truk tangki Pertamina yang menabrak sejumlah kendaraan.

Diketahui kejadian kecelakaan maut yang melibatkan truk tangki milik PT Pertamina Parta Niaga tersebut terjadi di Jalan Transyogi, Kota Bekasi.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 19 Juli 2022, Staf Penanggung Jawab Bidang Keselamatan Jasa Raharja Rahcmat Maulana mengatakan bahwa pihak Jasa Raharja akan memastikan santunan bagi keluarga korban kecelakaan maut truk tangki Pertamina tersebut.

Baca Juga: Lokasi Vaksin Booster di Cempaka Putih Periode 18-22 Juli 2022, Syarat dan Ketentuan Berlaku

“Kami akan segera memberikan hak santunannya,” kata Rachmat.

Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan melakukan pendampingan sampai proses identifikasi jasad selesai.

“Kami akan terus berkoordinasi agar pemberian santunan tepat kepada ahli warisnya,” ujarnya.

Baca Juga: Update Terkini Daftar Nama Korban Teridentifikasi Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur

Lebih lanjut, kata Rachmat, Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta bagi korban yang dinyatakan meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x