Alasan Pencantuman Jenis Golongan Darah di KTP, Jangan Anggap Sepele!

- 20 Juli 2022, 11:23 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /foto antara

PR DEPOK – Tidak sedikit orang tahu dan paham mengapa ada golongan darah di Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Ternyata, golongan darah yang tertera pada KTP memiliki kegunaan dan sangat penting, meskipun tidak diwajibkan untuk dicantumkan.

Untuk diketahui, KTP berfungsi sebagai data identitas diri yang sah dan tercatat dalam sistem kependudukan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Pintu untuk Memprediksi Masa Depan dan Mengungkapkan Fakta Baru tentang Anda

Tidak heran, KTP sangat dianjurkan untuk selalu dibawa ketika seseorang bepergian.

Sebab, KTP memuat informasi penting seseorang, seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, status perkawinan, pekerjaan, kewarganegaraan dan golongan darah.

KTP juga berfungsi sebagai syarat wajib seseorang ketika ingin mengurus sesuatu, seperti membuka rekening bank, BPJS hingga anak masuk sekolah.

Baca Juga: Link Live Score dan Jadwal Main Wakil Indonesia di Taipei Open 2022 Hari Ini Rabu, 20 Juli 2022

Tapi, tahu kah Anda, KTP juga membantu rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya saat ingin mencari pendonor darah.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x