PR DEPOK - Politisi Guntur Romli menanggapi pengakuan Andi Arief yang menerima uang Rp50 juta dari Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.
Guntur Romli merasa heran dengan Andi Arief yang merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat ini.
Pasalnya, Guntur Romli mengira bahwa kasus mega korupsi kader Partai Demokrat yakni Nazaruddin telah usai.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sambut Bebasnya Habib Rizieq: Selamat Datang Kembali
"Kirain Demokrat sudah selesai di kasus Nazaruddin saat jadi bendahara umumnya"
"Ternyata masih berjilid-jilid," tulis Guntur Romli sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Twitter @GunRomli.
Dalam sidang lanjutan Bupati PPU nonaktif, Abdul Gafur di Pengadilan Tipikor, Samarinda pada Rabu, 20 Juli 2022, Andi Arief bersaksi dalam persidangan secara daring menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK perihal aliran dana.
Baca Juga: Syarat dan Alur Membuat Surat Rekomendasi Jampersal untuk Persalinan Ibu Hamil Gratis
Abdul Gafur tersandung perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.