Menurut mereka, PH bahkan tak mau makan dan minum hingga kesehatannya menurun dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Namun sayangnya, nyawa putra mereka tak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Kejadian tersebut membuat AD dan TI merasa terpukul karena harus kehilangan putra kedua mereka.
Ato Rinanto lantas menjelaskan kondisi psikis orang tua PH yang terguncang akibat pengalaman buruk yang dialami anak mereka.
Maka dari itu, ia menawarkan pendampingan dan pemulihan psikologis pada AD dan TI hingga mendampingi dalam proses hukum.
"Kedua orang tua korban masih belum stabil kondisi psikisnya. Oleh karena itu, kami tawarkan pendampingan dan pemulihan psikologis, juga mungkin mendampingi dalam proses hukumnya," ujarnya menjelaskan.
Baca Juga: Cara Daftar Program Jampersal 2022, Biaya Persalinan Ibu Hamil yang Ditanggung oleh Negara
Di sisi lain, Panit Reskrim Polsek Singaparna Aipda Dwi Santoso mengaku belum menerima laporan terkait kasus perundungan tersebut.
Kendati demikian, pihaknya akan segera melakukan pendalaman dan penyelidikan langsung ke lokasi.