Tanggapi Kabar Bebasnya Habib Rizieq, Fadli Zon: Alhamdulillah, Semoga Terus Diberi Kesehatan dan Kekuatan

- 21 Juli 2022, 14:39 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menanggapi kabar bebasnya Habib Rizieq usai menjalani masa penahanan selama 2 tahun.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menanggapi kabar bebasnya Habib Rizieq usai menjalani masa penahanan selama 2 tahun. /Instagram @fadlizon

Baca Juga: Segera Cek Nama Penerima PKH 2022 Online Lewat Link Berikut, Ada Bantuan Rp3 Juta hingga Rp4,4 Juta

Habib Rizieq ternyata mendapat pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan 10 Juni 2024.

Dia mengaku sengaja tidak mengumumkan kebebasannya karena sangat hati-hati agar tidak terjadi pelanggaran.

Sebab menurutnya, pembebasan bersyarat akan dinyatakan gagal apabila ia kembali melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Diundang Anies Baswedan, Ridwan Kamil Ikut Populerkan Citayam Fashion Week Bersama Para Ojol SCBD

Bahkan Habib Rizieq akan kembali ditangkap tanpa sidang bila benar-benar melakukan pelanggaran setelah dibebaskan secara bersyarat.

"Jangan sampai dalam Pembebasan Bersyarat ini belum apa-apa kita sudah melakukan pelanggaran, karena kalau sudah melakukan pelanggaran, saya akan ditangkap lagi tanpa sidang, dan saya harus melanjutkan lagi untuk ditahan selama satu tahun tanpa remisi," ujar Habib Rizieq dilansir dari kanal YouTube Hersubeno Point.

Hal tersebut didukung dengan pernyataan penasihat hukum, Aziz Yanuar yang menjelaskan tidak adanya acara khusus usai dibebaskannya Habib Rizieq pada Rabu kemarin.

Baca Juga: 17 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2022, Desain Menarik dan Cocok Diunggah di Media Sosial

Koordinator Humas Direktorat, Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementeran Hukum, Rika Aprianti menyatakan bahwa Habib Rizieq ditahan atas putusan hakim dari tindak Pidana I, II dan III.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @fadlizon YouTube Hersubeno Point


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x