PR DEPOK - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Diketahui, penetapan Roy Suryo sebagai tersangka tersebut atas dasar adanya kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo.
Meski sudah berstatus sebagai tersangka, Roy Suryo diketahui tidak langsung ditahan oleh Polda Metro Jaya.
"(Roy Suryo) Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 23 Juli 2022.
Dia mengungkapkan bahwa alasan kesehatan menjadi pertimbangan petugas untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.
Diketahui, mantan Menpora RI tersebut telah menjalani pemeriksaan 12 jam lamanya pada kasus tersebut di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Anak Nasional 23 Juli 2022 Terkeren, Lengkap Cara Pasangnya
Setelah menjalani pemeriksaan, Roy Suryo keluar dengan kondisi lemah sekira pukul 22.20 WIB, dan langsung diberikan pertolongan kursi roda menuju kendaraannya.