PR DEPOK - Terkait autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji dan memastikan hasilnya akan disampaikan kepada publik.
Informasi mengenai autopsi ulang jenazah Brigadir J itu disampaikan Listyo Sigit, di hadapan sejumlah awak media, di gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu 27 Juli 2022.
"Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari tim khusus yang presentasikan apa yang didapat Komnas HAM, demikian juga hari ini telah dilaksanakan autopsi ulang (jenazah Brigadir J)," tutur Listyo Sigit dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok, Kamis 28 Juli 2022: Kondisi Kesehatan Tampaknya Menurun
"Dan tentunya juga pada saatnya akan disampaikan ke publik," ucapnya menambahkan.
Ditegaskannya, ekshumasi atau autopsi ulang Brigadir J dilaksanakan oleh sejumlah dokter forensik independen.
Selain itu, proses autopsi ulang juga diawasi oleh pihak keluarga Brigadir J, pengacara, Kompolnas, hingga Komnas HAM.
Baca Juga: Kenapa Bansos PBI 2022 Tidak Bisa Dicairkan Tunai? Simak Alasannya Lengkap dengan Cara Cek Penerima
"Semuanya rekan-rekan sudah mengikuti, saat ini tim khusus dari internal Polri dan juga ada Kompolnas, ada Komnas HAM, saat ini semuanya sedang bekerja," urai Listyo Sigit.