Tema, Logo, dan Imbauan Partisipasi untuk Memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022

- 30 Juli 2022, 12:35 WIB
Logo Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77.
Logo Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77. /Sekretariat Negara

PR DEPOK - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022, pemerintah telah menetapkan tema, logo, dan imbauan partisipasi untuk menyemarakkan perayaan tersebut.

Tahun ini "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat" ditetapkan sebagai tema peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Senada dengan tema tersebut, logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI dengan angka 77 berwarna merah mencerminkan rasa optimis dari bangsa yang dinamis, bersinergi, tegas, dan lugas.

Baca Juga: 7 Filosofi Logo Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77

Logo tersebut diharapkan bisa menjadi refleksi nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang mempersatukan bangsa Indonesia dalam mewujudkan harapan untuk bersama pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju.

Logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI bisa diunduh melalui tautan INI.

Sementara itu, untuk menyemarakkan perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, pemerintah mengajak segenap bangsa Indonesia untuk berpartisipasi melakasanakan beberapa kegiatan berikut.

Baca Juga: Link Download Logo Resmi HUT RI ke-77 dalam Format JPG, PNG, PDF, hingga Vektor

- Mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1-31 Agustus 2022.

- Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya mulai 20 Juli sampai 31 Agustus 2022.

- Mengimplementasikan logo dan desain turunan HUT ke-77 Kemerdekaan RI dalam berbagai bentuk seperti media sosial, media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dan lainnya.

Baca Juga: Timeline Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang Dimulai Senin, 1 Agustus 2022

- Menggelar kegiatan untuk menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI baik online maupun offline.

- Menghentikan semua aktivitas pada 17 Agustus 2022 pukul 10.17 sampai 10.20 WIB untuk berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak demi menghormati detik-detik proklamasi.

- Mendukung lima bentuk partisipasi sebelumnya dan mendorong pihak-pihak terkai memperdenharkan sirine atau penanda lain sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekretariat Negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x