Timeline Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang Dimulai Senin, 1 Agustus 2022

- 30 Juli 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Dok. Pikiran Rakyat

PR DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memulai tahap pendaftaran partai politik dengan mengumumkan masa pencalonan peserta Pemilu 2024 yang akan dimulai pada Senin, 1 Agustus 2022.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kemudian menyampaikan timeline kegiatan pendaftaran partai politik tahun ini dengan rincian sebagai berikut.

- Pendaftaran partai politik: 1-14 Agustus 2022

Baca Juga: Daftar Nama Wakil Indonesia yang Turun di Ajang World Badminton Championship 2022

- Verifikasi administrasi: 2-11 September 2022

-  Perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan partai politik: 15-28 September 2022

- Verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen perbaikan 29 September-12 Oktober 2022.

Baca Juga: 7 Filosofi Logo Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77

- Rekapitulasi hasil verifikasi ke publik: 14 Oktober 2022

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: KPU Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x