Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia: Penulis Naskah, Isi Teks, hingga Fakta-faktanya

- 26 Juli 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi perumusan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Ilustrasi perumusan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. /tangkapan layar YouTube Museum Perumusan Naskah Proklamasi/

PR DEPOK - Simak sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, termasuk penulisan naskah proklamasi, pengetikan teks proklamasi, isi proklamasi, hingga fakta-fakta penting.

Perlu diketahui, dalam sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia banyak fakta-fakta menarik yang menarik disimak.

Sesuai sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB di halaman rumah Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur No. 56.

Baca Juga: Rusia Hentikan Pasokan Gas ke Eropa, Kremlin: Balasan untuk Negara Pendukung Ukraina

Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia terdapat sedikit perbedaan. Berikut ini penjelasan lengkapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemendikbud Ristek.

Fakta sejarah penulisan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ditulis oleh Soekarno pada dini hari, Jumat tanggal 17 Agustus 1945 di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Meiji Dori, sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat (Naskah rekomendasi sebagai Bangunan Cagar Budaya Nomor Ba-0004/TANCB/17/05/2013).

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 Ditutup? Ini Estimasi Tanggalnya

Ada tiga tokoh yang merumuskan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x