Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia: Penulis Naskah, Isi Teks, hingga Fakta-faktanya

- 26 Juli 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi perumusan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Ilustrasi perumusan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. /tangkapan layar YouTube Museum Perumusan Naskah Proklamasi/

Paragraf pertama diusulkan oleh Ahmad Soebardjo, paragraf kedua usulan Mohammad Hatta.

Selanjutnya Naskah Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini dirundingkan dalam sidang dengan 40 orang hadirin.

Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ditulis pada lembar kertas berwarna putih dari block note.

Baca Juga: Poin Penting dari Kartu Prakerja Gelombang 38 yang Perlu Peserta Ketahui agar Proses Seleksi Berjalan Lancar

Adapun isi Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia:

"Berita Istimewa.. Berita Istimewa..

Pada hari ini, tgl 17 bln 8, 2605

di Djakarta telah dioemoemkan

proklamasi jg boenjinja Kemerdekaan

Indonesia"

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah