Kasus Kematian Brigadir J Diambil Bareskrim, Mahfud MD: Hasil Autopsi Harus Dibuka

- 31 Juli 2022, 18:45 WIB
Prosesi pemakaman Brigadir J.
Prosesi pemakaman Brigadir J. /Antara/Wahdi Septiawan/

PR DEPOK – Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Brigadir J kini sudah diambil alih Bareskrim Polri.

Sebelumnya, kasus kematian Brigadir J ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Terkait pengambilalihan kasus ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa hal ini guna mengefektifkan penyidikan kasus Brigadir J.

Baca Juga: PSG Siap Cuci Gudang, Idrissa Gueye dan Gini Wijnaldum Merapat ke Dua Tim Ini

"Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi di Jakarta, pada Minggu, 31 Juli 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Sementara itu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) menyambut baik rencana Polri untuk mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J secara terbuka ke publik.

Hal ini merupakan komitmen transparansi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Kominfo Buka Blokiran PayPal hingga 5 Agustus 2022, Simak Cara Pindahkan Saldo ke Rekening Bank

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan meminta tim kedokteran forensik bisa mempercepat proses autopsi Brigadir J sehingga hasilnya bisa segera diumumkan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x