Bareskrim Polri Kini Tangani Semua Laporan Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

- 1 Agustus 2022, 11:29 WIB
Ilustasi penembakan yang menewaskan Brigadir J
Ilustasi penembakan yang menewaskan Brigadir J / Pixabay/ Skitterphoto./

PR DEPOK - Kasus baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini ditangani Bareskrim Polri.

Sebelumnya, dalam kasus tersebut hanya ada satu laporan yang ditangani Bareskrim Polri, yakni laporan dari pihak keluarga Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana.

Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga kini menangani laporan terkait dugaan pelecehan seksual dan pengancaman kepada istri Ferdy Sambo yang dilayangkan kuasa hukum Kadiv Propam nonaktif.

Baca Juga: Prakiraan BMKG: 21 Wilayah Berpotensi Terdampak Banjir Imbas Hujan Lebat, 3 Siaga dan 19 Waspada

Laporan tersebut sebelumnya ditangani Polres Jakarta Selatan. Namun kini, berkasnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Bahkan, saat ini seluruh laporan kasus yang berkaitan dengan kematian Brigadir J ditarik dan ditangani oleh tim di Bareskrim Polri.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, langkah tersebut dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi penyidikan.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT, Apakah yang Juli 2022 Sudah Cair?

“Untuk efektifitas dan efisiensi manajemen penyidikan dan mempercepat proses pembuktian secara ilmiah,” kata dia, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Meskipun penanganan kasus tersebut ditarik ke Bareskrim Polri, namun pihaknya tetap melibatkan penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya, jelas Dedi Prasetyo.

Sementara itu, kata Dedi Prasetyo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, yang diduga terlibat baku tembak dalam insiden tersebut kini bertugas di Mako Brimob.

Baca Juga: Kapan PKH Tahap 3 di Agustus 2022 Cair? Cek Tanggal Pencairan, Nama Penerima dan Besaran BLT di Sini

Penugasan tersebut kata dia, karena yang bersangkutan (Bharada E) masih berstatus sebagai saksi dalam kasus baku tembak itu.

"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," ucap Dedi Prasetyo.

Namun ia belum menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E yang sebelumnya merupakan ajudan Ferdy Sambo itu ke Mako Brimob. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah