Demi Selamatkan Uang Masyarakat, PayPal Dibuka Sementara oleh Kominfo, Catat Batas Waktunya

- 1 Agustus 2022, 16:51 WIB
Ilustrasi. Kominfo membuka sementara blokir PayPal agar masyarakat bisa menyelematkan uangnya terlebih dahulu hingga batas waktu ini.
Ilustrasi. Kominfo membuka sementara blokir PayPal agar masyarakat bisa menyelematkan uangnya terlebih dahulu hingga batas waktu ini. /PEXELS/ Brett Jordan.

Platform PayPal tersebut tidak sedikit dipakai oleh masyarakat yang bekerja di perusahaan asing, pekerja lepas, hingga kreator konten.

Lebih lanjut, banyak masyarakat yang geram juga atas pemblokiran PayPal lantaran masih menyimpan sejumlah dana dan tidak bisa dicairkan.

Baca Juga: Cara Cek PSE Asing yang Diblokir Kominfo dan Situs atau Aplikasi Apa Saja yang Sudah Terdaftar

Pembukaan PayPal sendiri akan pemerintah lakukan hingga 5 Agustus 2022 mendatang setelah banyaknya masukan yang diterima hingga pukul 23.59 WIB.

Sementara itu, dikutip dari artikel lainnya, Kominfo menegaskan bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia harus mengikuti aturan yang ada, termasuk untuk melakukan pendaftaran hal tersebut.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah