PR DEPOK – Selain kepolisian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI sejauh ini terus berupaya mengungkap fakta kematian Brigadir J.
Komnas HAM dalam informasi terbarunya menyatakan bahwa fakta kematian Brigadir J kini semakin jelas.
Pasalnya, Komnas HAM telah berhasil mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait kematian Brigadir J.
Baca Juga: Sejarah Puasa Asyura, 20 Peristiwa Penting dan Zikir-zikir yang Dianjurkan
"Ini yang membuat posisi kami melihat penanganan kasus Brigadir J makin lama makin terang benderang," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam pada Jumat, 5 Agustus 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Adapun hal-hal yang memperjelas fakta kasus ini salah satunya setelah Komnas HAM mendapatkan keterangan dari Polri mengenai 10 telepon seluler (handphone) yang telah diperiksa.
Menurut Komnas HAM, keterangan tersebut berkaitan erat dengan konstrain waktu yang sudah diperoleh dari keluarga Brigadir J di Jambi.
"Itu juga terukur, dari hasil pendalaman kami 10 handphone tersebut di-konstrain waktunya terkonfirmasi, termasuk substansinya juga terkonfirmasi," kata Anam.