Terbongkar, Bharada E Mengaku Tembak Brigadir J atas Perintah Atasan, Kuasa Hukum: Ferdy Sambo Ada di TKP

- 9 Agustus 2022, 11:35 WIB
Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E. /Antara/M Risyal Hidayat/

PR DEPOK - Bharada Eliezer alias Bharada E akhirnya mengakui fakta terbaru terkait penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Melalui kuasa hukumnya, Bharada E mengakui bahwa penembakan terhadap Brigadir J merupakan perintah atasan.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara lantas menjelaskan bahwa Bharada E selaku bawahan yang tidak menolak perintah dari atasan merupakan suatu kewajaran.

Baca Juga: Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J Diumumkan Hari Ini, Mahfud MD: Bismillah dan Alhamdulillah Tuntas

"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah, sama atasan kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita, kan sama ajalah," ujar Deolipa di Bareskrim Polri pada Senin, 8 Agustus 2022 malam seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Pasalnya, menurut Deolipa terdapat peraturan dan undang-undang dalam kepolisian yang mewajibkan bawahan menerima perintah dari atasan.

"Ada undang - undang dan peraturan ke bawah itu, ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," tuturnya.

Baca Juga: Promo Makanan Terbaru Spesial Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022

Sementara itu, kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin membeberkan misteri kematian Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Burhanuddin mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ada di lokasi tewasnya Brigadir J.

Kehadiran Ferdy Sambo di TKP tewasnya Brigadir J ini diungkapkan langsung Bharada E.

Burhanuddin kembali menjelaskan berdasarkan pengakuan dari Bharada E, ternyata Ferdy Sambo sudah berada di TKP saat Brigadir J tengah meregang nyawa.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2022 Lewat link pip.kemdikbud.go.id, Apakah Cair Bulan Agustus?

"(Ferdy Sambo) ada di lokasi (TKP)," katanya kepada wartawan.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD yakin kepolisian mampu mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.

Mahfud MD mengklaim bahwa nama tersangka baru penembakan Brigadir J siap diumumkan hari ini pada Selasa, 9 Agustus 2022.

"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi. Tersangka akan diumumkan hari ini," tulis Mahfud seperti dikutip dari akun Twitter resminya @mohmahfudmd.

Baca Juga: Mahfud MD Yakin Polisi akan Usut Tuntas Kasus Brigadir J, Pengacara Bharada E Ajukan Justice Collaborator

Adapun keyakinan Mahfud MD akan tuntasnya kasus ini karena melihat kinerja polri selama ini.

Mahfud MD menjelaskan, sejak lama Polri memiliki jejak rekam yang bagus.

"Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan,” tulisnya.

Baca Juga: Polri Siap Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Tewasnya Brigadir J Sore Ini

Sedangkan, kasus Brigadir J, ia nilai sudah jelas TKP sampai siapa saja yang berada di lokasi.

Maka dari itu, Mahfud MD meminta masyarakat terus mengawal kasus Brigadir J.

"Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya, " ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah