Kasus Kematian Brigadir J, Petugas Geledah Tiga Lokasi Kediaman Ferdy Sambo Usai Resmi Ditetapkan Tersangka

- 10 Agustus 2022, 15:33 WIB
Ferdy Sambo. Soal kasus kematian Brigadir J, petugas menggeledah tiga lokasi kediaman Ferdy Sambo usai resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ferdy Sambo. Soal kasus kematian Brigadir J, petugas menggeledah tiga lokasi kediaman Ferdy Sambo usai resmi ditetapkan sebagai tersangka. /instagram/@divpropampolri.

PR DEPOK - Tim Khusus (Timsus) besutan Polri menggeledah tiga lokasi kaitan dengan kasus kematian Birgadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022 sore hari.

Diketahui, ketiga daerah tersebut yakni, Komplek Polri Duren Tiga nomor 58, Jalan Sagulung, dan di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 10 Agustus 2022, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa lokasi tersebut merupakan kediaman tersangka kasus kematian Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Tahap 3 Agustus 2022 Sudah Cair, Cek Daftar Nama Penerima di Sini, Lengkap dengan Syarat

"Penyidik Timsus melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Di Duren Tiga nomor 58, kemudian di Saguling dan satu lagi di Jalan Bangka," kata Dedi

Dia mengatakan bahwa penggeledahan tersebut telah diizinkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui, hal tersebut bertujuan untuk memperoleh barang bukti menyoal kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Cara Cek BPNT Sembako 2022 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos dan Link cekbansos.kemensos.go.id

"Hasilnya apa, karena masih berproses dugaan nanti akan disampaikan kepada teman-teman semua," ujarnya.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x