Di mana terlihat petugas PPSU tersebut, tengah menganiaya bahkan melindas wanita yang diduga adalah pacarnya, menggunakan sepeda motor miliknya.
Atas tindakan tersebut, Anies Baswedan juga mengungkapkan bahwa korban atau wanita yang dianiaya tersebut, telah mendapatkan perlindungan pendampingan kesehatan, psikologis, maupun hukum.
Baca Juga: Robert Alberts Mundur dari Persib Bandung, Sosok Pengganti Sementara Diungkap Umuh Muchtar
"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum,
"Terimakasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar, dan sama sekali tidak bisa ditolelir ini," kata Gubernur Anies Baswedan lagi dalam unggahan Instagram miliknya tersebut.
Hingga saat ini, pelaku penganiayaan tersebut masih diamankan oleh pihak berwajib, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.***