Ini Alasan Bareskrim Polri Resmi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo

- 13 Agustus 2022, 08:17 WIB
Berikut ini dipaparkan alasan Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo.
Berikut ini dipaparkan alasan Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo. /PMJNews/Fajar.

Brigjen Andir Rian menjelaskan jika dua dugaan tindak pidana tersebut terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pihaknya mengatakan jika penyelidikan pada dua dugaan kasus tersebut dihentikan karena tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

Baca Juga: Robert Alberts Jadi Pelatih Pertama yang 'Out' di Liga 1, Bagaimana Nasib Jacksen Tiago dan Eduardo Almeida?

“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujarnya.

Sebelumnya, Putri Candrawathi melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J.

Dugaan kejadian itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Pramuka 2022 dengan Desain Unik dan Keren, Cocok Dibagikan ke FB, WA, dan IG

Akan tetapi Bareskrim Polri memutuskan untuk menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut karena bukan peristiwa pidana.

“Bukan merupakan peristiwa pidana,” jelasnya Brigjen Pol Andi.

Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah