Ini Alasan Bareskrim Polri Resmi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo

- 13 Agustus 2022, 08:17 WIB
Berikut ini dipaparkan alasan Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo.
Berikut ini dipaparkan alasan Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo. /PMJNews/Fajar.

PR DEPOK – Bareskrim Polri resmi menghentikan beberapa laporan terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui Polri menghentikan dua penanganan laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dan pihak kepolisian juga menghentikan dugaan percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir J.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Sabtu, 13 Agustus 2022: Kamu akan Bertemu Seseorang yang Istimewa

Dalam hal ini, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menuturkan jika pihaknya telah melakukan gelar perkara kedua dugaan tersebut.

Namun pihak kepolisian tidak menemukan peristiwa pidana dalam dugaan yang dilaporkan Putri Candrawathi.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” jelas Brigjen Pol Andi Rian yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Baca Juga: Cek Saldo PKH 2022 Online Lewat HP, Ini Besaran Dana Bantuan Balita, Anak Sekolah dan Ibu Hamil

Brigjen Andi menegaskan, jika dalam laporan Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan seksual dan dugaan percobaan pembunuhan tidak adanya unsur pidana.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x