Hari Terakhir Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Sudah Ada 31 Partai yang Mendaftar

- 14 Agustus 2022, 12:28 WIB
Ilustrasi. Hari ini menjadi hari terakhir pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, sudah ada 31 partai yang mendaftar.
Ilustrasi. Hari ini menjadi hari terakhir pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, sudah ada 31 partai yang mendaftar. /Pexels/Edmond Dantès.

Dikutip dari pmjnews, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menutup pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024, pada Minggu 14 Agustus 2022 malam.

Berkas pendaftaran parpol tidak akan diterima bila melebihi pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Alchemy of Souls Episode 18 Tayang Kapan? Simak Jadwal, Spoiler Serta Link Nonton Sub Indonesia di Netflix

Hingga kemarin, total sudah ada 31 parpol yang sudah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu.

Idham mengatakan, bila sampai tanggal 14 Agustus pukul 23.59 WIB, kesepuluh parpol tersebut tidak melengkapi, maka dinyatakan dokumennya tidak lengkap.

“Dan yang bersangkutan pendaftarannya tidak bisa dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi," tegasnya di Jakarta, Sabtu 13 Agustus 2022.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah